ddd
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.comBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu menemukan tujuh permasalahan dalam penggunaan Belanja Modal Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Plt. Gubernur Bengkulu, dan Inspektur Provinsi Bengkulu.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu menemukan tujuh permasalahan dalam penggunaan Belanja Modal Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Senin (10/02/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha Arafat, mengungkapkan beberapa masalah utama, di antaranya:Proses tender pembangunan sekolah dan jembatan yang tidak sesuai ketentuan
Belanja modal di RSUD M. Yunus dengan keuntungan tidak wajar dan denda keterlambatan
Proyek rehabilitasi lapangan golf dan jalan yang mengalami kelebihan pembayaran
Pembangunan jaringan air minum SPAM KOBEMA yang tidak sesuai aturan

Menurut Toha, pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai kepatuhan Pemprov Bengkulu dalam mengelola anggaran sesuai regulasi. Terhadap temuan tersebut, BPK merekomendasikan langkah penyelesaian yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.

Dengan adanya temuan ini, Pemprov Bengkulu diharapkan segera mengambil langkah korektif guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *