Kaur, Selimburcaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Kaur. Pada Jumat (24/01/2025), pukul 10.00 WIB, tim penyidik Kejari Kaur melakukan penggeledahan di kantor Setwan Kaur.

Dalam penggeledahan tersebut, sebanyak 20 bundel dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait perjalanan dinas berhasil diamankan. Selain itu, beberapa alat elektronik seperti handphone dan laptop juga disita sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Intel, Andi Febrianda SH, MH, menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi ini kini telah memasuki tahap penyidikan.
“Tadi kita lakukan penggeledahan, ada sekitar 20 bundel dokumen perjalanan dinas yang kita amankan dan juga beberapa alat elektronik,” ujar Andi.
Menurutnya, tim penyidik akan terus mengumpulkan data dan keterangan serta memanggil saksi-saksi untuk memperkuat alat bukti. Jika seluruh berkas dan bukti telah dinyatakan lengkap, Kejari Kaur segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas ini.
Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Kaur sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) turut berupaya memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan dari perjalanan dinas tahun 2023. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut telah diingatkan untuk segera mengembalikan kerugian negara sebagai langkah preventif.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kasus serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang dan untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

