Pasar Minggu Kota Bengkulu Kini Rapi Usai Penertiban, Namun Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli

Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Setelah penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu pada Selasa (14/1/2025), suasana di sekitar Pasar Minggu kini tampak jauh lebih rapi. Pantauan  menunjukkan bahwa sepanjang jalan di pasar tersebut, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di sekitar trotoar, dan kawasan tersebut terlihat sepi dari lapak pedagang.

suasana di sekitar Pasar Minggu kini tampak jauh lebih rapi. Pantauan  menunjukkan bahwa sepanjang jalan di pasar tersebut, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di sekitar trotoar, dan kawasan tersebut terlihat sepi dari lapak pedagang. Sabtu (19/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kota Bengkulu, Ganda Wijaya, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menegakkan peraturan yang berlaku. “Alhamdulillah pasca penertiban, situasi aman dan para pedagang sudah mulai memahami keadaan, untuk dipindahkan ke Pasar PTM dan Pasar Minggu dalam. Namun, bagi yang masih membandel, akan kami tindak sesuai dengan Perda Nomor 03 Tahun 2008, dengan ancaman pidana tiga bulan kurungan atau denda Rp 5 juta,” ujarnya, Sabtu (18/1/2025).

Ganda menambahkan bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait akan terus melakukan patroli setiap hari untuk memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan di trotoar. “Jika ada yang kedapatan, lapak dan barang dagangannya akan kami tertibkan. Namun sejauh ini, semua pedagang sudah tertib,” ungkapnya.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih teratur di sekitar jalanan dan pasar, serta mendukung keseriusan pemerintah Kota Bengkulu dalam menata kembali Pasar Minggu untuk menciptakan keteraturan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Namun, meskipun penertiban berlangsung dengan baik, tidak semua pedagang merasa senang dengan keputusan tersebut. Defri (30), salah satu pedagang kaki lima di Pasar Minggu, mengaku terpaksa berjualan di area kuburan pasca penertiban karena tidak memiliki tempat lain yang strategis untuk berdagang.

“Terpaksa berjualan di sini karena dari sinilah mata pencaharian kami. Kalau masuk ke dalam pasar, belum lagi memikirkan biaya yang lain dan sudah pasti sepi,” keluh Defri

Defri menambahkan bahwa setelah penertiban, penjualannya menjadi sangat sepi. “Biasanya pelanggan tahu kalau kami berjualan di tempat lama, mungkin mereka pikir kami sudah tidak berjualan atau sudah pindah ke dalam pasar,” tambahnya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *