Pegawai Non-ASN Bengkulu Gelar Aksi, Hirro Desak Pengangkatan Jadi PPPK Tanpa Ancaman

Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Sejumlah Pegawai Non-ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Himpunan R Duo dan R Tigo (Hirro) menggelar aksi unjuk rasa hari ini di Kantor Pemprov Bengkulu. Mereka menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, aksi ini diwarnai keluhan adanya ancaman pemecatan dari pimpinan tempat mereka bekerja.

Sejumlah Pegawai Non-ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Himpunan R Duo dan R Tigo (Hirro) menggelar aksi unjuk rasa hari ini di Kantor Pemprov Bengkulu Rabu (15/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Ketua Hirro Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, mengungkapkan bahwa banyak guru dan pegawai yang mendapat ancaman langsung dari kepala sekolah atau pimpinan instansi masing-masing.

“Banyak guru-guru yang dilarang Kepala Sekolah-nya, bahkan ada yang diancam dipecat kalau ikut aksi ini. Itu sungguh kejam,” ujar Eflin dengan nada geram.

Ancaman ini dilaporkan terjadi di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu Utara. Di Kabupaten Bengkulu Selatan, ancaman serupa juga dilaporkan terjadi, khususnya di SMA Negeri 7 Bengkulu Selatan. “Kepala SMAN 7 Bengkulu Selatan bahkan mengatakan bahwa guru honor dan PTT yang ikut aksi akan dipecat,” tambah Eflin.

Aksi yang dilakukan para Pegawai Non-ASN ini bertujuan untuk menyuarakan tiga tuntutan utama:

  1. Pengangkatan penuh waktu bagi Pegawai Non-ASN yang tergabung dalam kelompok R2 dan R3 menjadi PPPK.
  2. Pembayaran insentif/tambahan penghasilan bagi PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) dari APBD Provinsi Bengkulu.
  3. Pelaksanaan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Hirro menekankan bahwa pengangkatan ini mendesak mengingat rencana pemerintah untuk menghapus status tenaga honorer pada akhir 2024.

“Kami meminta keadilan karena banyak dari kami yang telah lolos seleksi administrasi dan kompetensi, tetapi tidak mendapatkan formasi dalam kuota usulan instansi,” tegas Eflin.

Hingga berita ini diturunkan, para pengunjuk rasa masih menyampaikan aspirasi mereka di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka berharap tuntutan mereka dapat diakomodir demi masa depan yang lebih baik bagi tenaga honorer di Bengkulu.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *