Pemprov Ajak Penegak Hukum Dampingi Penggunaan DD

Share it

Bengkulu,sc – Pemerintah Provinsi Bengkulu melibatkan Kejaksaan Tinggi, Kepolisian RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 yang jumlahnya mencapai RP1 triliun.

“Pemerintah daerah tidak perlu ragu menggunakan dana desa. Karena dana desa sudah diawasi langsung oleh kejaksaan, kepolisian dan BPKP dan ini demi percepatan pembangunan desa,” Ujar Rohidin.

Saat sosialisasi penggunaan dana desa di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma, Rohidin mengatakan porsi penganggaran dana desa pada tahun ini tidak banyak berubah dibandingkan tahun sebelumnya.
Rincian penggunaan secara garis besar yakni 40 persen untuk program bantuan langsung tunai dan sisanya untuk pemberdayaan dan pembangunan lingkup desa.

Gubernur mengatakan pengawasan dan pendampingan dari para penegak hukum tersebut untuk menghindarkan keraguan bahkan penyalahgunaan anggaran dana desa.

Lanjut Rohidin, pemerintah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain kewenangan, desa juga diberikan sumber dana agar dapat mengelola potensi yang dimiliki serta meningkatkan ekonomi desa.
Membangun desa itu sama saja membangun Indonesia, hanya saja lingkupnya skala desa. Filosofi membangun Indonesia dari pinggiran itu memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” Tegas gubernur.

Gubernur menambahkan, saat ini pemerintah terus mendorong inovasi dari desa. Program Desa Wisata dan Desa Digital diharapkan mampu diterjemahkan dan dimanfaatkan pemerintah desa untuk mengoptimalkan potensi desa, sumber daya, dan optimasi produk unggulan. Warkop Digital, juga mendorong literasi digital, literasi keuangan, serta promosi potensi desa.
Dalam kesempatan itu, Bupati Seluma Erwin Octavian menyampaikan 182 desa di Seluma sangat terbantu pembangunan dan pemberdayaannya dengan adanya Dana Desa. la memaparkan, sejak Tahun 2015 setidaknya Rp1,172 triliun Dana Desa telah dikucurkan Pemerintah Pusat. Tahun 2022 ini, Kabupaten Seluma mendapatkan lebih dari Rp135 miliar.

“Masih ada silpa Rp7,6 miliar yang akan dimasukkan di APBDesa tahun 2022 ini,” Terang Erwin.

Dana desa yang dikucurkan di Provinsi Bengkulu mencapai Rp1 triliun pada tahun anggaran 2022 ini.

Dengan rincian sebagai berikut : Kabupaten Bengkulu Selatan Rp102 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp164,5 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp104,3 miliar, Kabupaten Kaur Rp135,2 miliar, Kabupaten Seluma Rp135,2 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp114 miliar, Kabupaten Lebong Rp71,4 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp78,2 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp104,1 miliar. (RH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *