Bengkulu, Selimburcaya.com – Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) mengajukan lima usulan penting kepada DPRD Provinsi Bengkulu dalam hearing yang digelar Jumat (26/12). Usulan tersebut mencakup penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), penertiban Pertamini, hingga perbaikan distribusi BBM di Pertashop.

Ketua Umum HPMPI, Steven Candra, menyebutkan bahwa penurunan PBBKB dari 10% menjadi 7,5% menjadi prioritas utama. Ia mengungkapkan bahwa tarif tinggi ini menyebabkan masyarakat di perbatasan memilih membeli BBM di provinsi tetangga, seperti Lampung dan Sumatera Selatan, sehingga berpotensi menurunkan pendapatan daerah Bengkulu.
“Kami mendesak agar PBBKB diturunkan seperti di provinsi lain, sehingga Bengkulu bisa lebih kompetitif,” ujar Steven.
Penertiban Pertamini dan Kendala Distribusi BBM
HPMPI juga menyoroti keberadaan Pertamini yang tidak sesuai regulasi, sehingga memengaruhi distribusi BBM resmi. Mereka meminta DPRD untuk membuat peraturan daerah (Perda) yang melarang aktivitas Pertamini.
“Keberadaan Pertamini melanggar regulasi, termasuk peraturan dari Kementerian Perdagangan dan BPH Migas. Penertiban harus segera dilakukan,” tegas Steven.
Selain itu, pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai juga menjadi sorotan. Pendangkalan ini menghambat distribusi BBM dan logistik di Bengkulu, yang berdampak pada kenaikan harga kebutuhan masyarakat.
Langkah Konkret DPRD Bengkulu
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Bengkulu, Sonti Bakara, menyatakan bahwa pihaknya akan membawa aspirasi ini ke tingkat komisi untuk pembahasan lebih lanjut.
“Kami sepakat untuk menindaklanjuti usulan penurunan PBBKB. Langkah ini menjadi prioritas kami demi mendukung efisiensi distribusi energi di Bengkulu,” jelas Sonti.
Sonti juga menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai keunggulan Pertashop serta mendorong penerbitan regulasi yang melarang penjualan BBM subsidi melalui Pertamini.
“DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan ini,” tambahnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
HPMPI juga mengusulkan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan Pertamina, pemerintah daerah, dan Polda untuk memastikan keberlanjutan program Pertashop.
“Kami berharap melalui kolaborasi ini, kendala seperti distribusi BBM dan regulasi PBBKB dapat segera teratasi,” tutup Steven.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

