Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dihebohkan dengan isu mengejutkan yang menyebutkan bahwa Kepala Desa Kampung Delima, Megi Sugito, diduga berencana menyantet bendaharanya, Sumirat Hayati, dengan bayaran Rp10 juta. Isu ini viral di media sosial dan memicu diskusi hangat di tengah masyarakat.
Kabar ini pertama kali mencuat melalui video yang menunjukkan pengembalian uang Rp10 juta oleh seorang pria berinisial A, yang disebut-sebut sebagai pihak yang diminta oleh kades untuk melakukan aksi santet.
Pengakuan Bendahara Desa
Bendahara desa, Sumirat Hayati, mengaku merasa terancam dan tertekan secara psikologis setelah mendapatkan informasi langsung dari A. “Saya diberi tahu bahwa ada uang dan foto saya yang diserahkan untuk santet. Awalnya saya tidak percaya, tapi setelah melihat bukti, saya mulai gelisah,” ungkapnya.
Sumirat juga menambahkan bahwa hubungan antara dirinya dan kades sudah lama tidak harmonis akibat perselisihan terkait anggaran dan program desa.
Bantahan Pihak Kades
Namun, pihak Kades Megi Sugito membantah keras tuduhan tersebut. Melalui perwakilan keluarganya, Merianto, dijelaskan bahwa uang Rp10 juta dalam video viral itu sebenarnya adalah uang pinjaman kepada A yang dikembalikan.
“Kami membantah adanya santet. Agus, orang dalam video itu, mengakui bahwa ia tidak pernah menyebut santet, tapi merasa tersinggung ketika ditagih hutangnya,” jelas Merianto.
Kades Megi Sugito pun menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial adalah tidak benar. “Tidak benar,” katanya singkat.
Pihak Berwajib Turun Tangan
Saat ini, isu ini telah dilaporkan ke Polres Rejang Lebong. Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenaran di balik kontroversi yang telah menggemparkan masyarakat ini.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy