
Bengkulu, Selimburcaya.com – Dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu intensif mengawasi produk pangan di Pasar Minggu, Kota Bengkulu, Senin (23/12/2024). Kegiatan ini melibatkan lintas sektor, termasuk anggota Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan (Saka POM) dari Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota dan Provinsi Bengkulu.
Ketua Tim Pemeriksaan III BPOM Bengkulu, Mukhlisah, S.Si, Apt, menegaskan bahwa pengawasan ini tak hanya bertujuan memastikan keamanan pangan tetapi juga mengedukasi pedagang.
“Kami memberikan pemahaman kepada pedagang tentang pentingnya memeriksa produk kedaluwarsa, menjaga tata letak produk pangan, serta memastikan tidak ada kontaminasi dari produk non-pangan,” jelasnya.
Hasil Pengawasan: Tidak Ada Produk Kedaluwarsa, Tapi Izin Edar Jadi Sorotan
Dalam pengawasan tersebut, BPOM tidak menemukan produk kedaluwarsa. Namun, sejumlah produk dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ditemukan memiliki izin edar yang sudah tidak berlaku.
“Pedagang perlu lebih memahami dan memeriksa izin edar produk agar sesuai dengan ketentuan,” tambah Mukhlisah.
25 Sampel Makanan Lolos Uji Bahan Berbahaya
BPOM juga melakukan uji cepat terhadap 25 sampel makanan untuk mendeteksi bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil. Hasilnya, semua sampel dinyatakan negatif.
Mukhlisah menegaskan bahwa BPOM akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran di tempat produksi, termasuk pemusnahan bahan berbahaya.
“Kami memastikan keamanan pangan untuk mendukung masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman,” tuturnya.
Melalui pengawasan ini, BPOM Bengkulu berharap masyarakat dapat merayakan momen akhir tahun dengan nyaman tanpa khawatir akan keamanan produk pangan.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

