Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Rejang Lebong, Korban Baru Berusia 6 Tahun

Share it
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Rejang Lebong kembali mencuat. Kali ini, seorang bocah perempuan berusia 6 tahun menjadi korban predator anak di Kecamatan Curup Tengah.(04/12/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Rejang Lebong kembali mencuat. Kali ini, seorang bocah perempuan berusia 6 tahun menjadi korban predator anak di Kecamatan Curup Tengah. Peristiwa memilukan ini terjadi pada 18 November 2024, ketika korban baru saja pulang dari belajar mengaji di rumah neneknya.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan laporan ini. Kejadian bermula saat korban menceritakan insiden tersebut kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan anaknya, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Rejang Lebong.

“Betul, ada laporannya, dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim,” kata AKP Sinar, Rabu (4/12/2024).

Kronologi Kejadian
Saat pulang dari rumah neneknya, korban bertemu dengan pelaku yang membujuknya dengan iming-iming uang. Pelaku membawa korban ke sebuah rumah kontrakan di dekat rumah neneknya dan melakukan aksi bejat tersebut.

“Kejadiannya terjadi saat korban hendak pulang dari rumah neneknya. Pelaku melakukan bujuk rayu hingga membawa korban ke rumah kontrakan,” tambah AKP Sinar.

Saat ini, Polres Rejang Lebong melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

“Laporannya sedang ditangani oleh Unit PPA, dan pelaku masih dalam proses lidik,” ujar AKP Sinar.

Seruan Hentikan Kekerasan terhadap Anak
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di Rejang Lebong. Diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *