
Bengkulu, Selimburcaya.com – Warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bengkulu akan tetap dapat menyalurkan hak pilih mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pihak Rutan memastikan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan didirikan untuk melayani pemilih dalam memilih Gubernur-Wakil Gubernur serta Walikota-Wakil Walikota.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih untuk Pilwakot di Rutan Bengkulu tercatat sebanyak 312 orang, sementara untuk Pilgub mencapai 430 orang.
“Per 19 November, jumlah pemilih mencapai 430 orang, terdiri dari 344 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 86 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Untuk persiapan, kami sudah melengkapi daftar pemilih ini,” jelas Yulian kepada RRI.
Yulian menambahkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS Rutan akan tetap mengikuti ketentuan dengan jumlah tujuh orang, yang berasal dari petugas Rutan. Selain itu, saksi dari masing-masing pasangan calon juga akan dilibatkan.
“Petugas KPPS tetap tujuh orang, dan akan ada dua saksi dari calon gubernur serta tujuh saksi dari calon walikota. Logistik seperti kotak suara dan surat suara akan disiapkan H-1 atau H-2 sebelum pelaksanaan,” ujar Yulian.
Penyelenggaraan TPS di Rutan ini merupakan bagian dari upaya menjamin hak konstitusional warga binaan untuk ikut serta dalam proses demokrasi. Pihak Rutan juga berkomitmen memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai aturan.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

