sss
Share it
Aliansi Masyarakat Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polresta Bengkulu, Senin (25/11/2024)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Aliansi Masyarakat Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polresta Bengkulu, Senin (25/11). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak mematuhi kesepakatan bersama Mahkamah Agung (MA) dan Polri terkait penanganan hukum terhadap calon kepala daerah selama masa Pilkada Serentak 2024.

Orator aksi, Ferry Vandalis, menuduh KPK melanggar kesepakatan yang seharusnya menunda proses hukum calon kepala daerah hingga Pilkada selesai.

“KPK tidak taati kesepakatan yang disepakati bersama MA dan Polri. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, harusnya dilakukan setelah Pilkada,” tegas Ferry dalam orasinya.

Ferry menambahkan, tindakan KPK ini melukai hati masyarakat Bengkulu, terutama karena pencoblosan Pilkada tinggal dua hari lagi.

“Ini syarat kepentingan politik. Kami akan terus melakukan aksi lanjutan dan mengepung Bengkulu,” ujarnya.

Aksi serupa juga dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta. Ferry menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon, melainkan bentuk protes terhadap nama baik Bengkulu yang dirasa tercoreng.

Sementara itu, Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu menyebut tindakan KPK tidak sesuai dengan kesepakatan antara Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK yang menyatakan proses hukum terhadap calon kepala daerah dilakukan setelah Pilkada.

“Kami meminta instansi terkait untuk menindaklanjuti hal ini. Kami mewajibkan masyarakat Bengkulu memilih pasangan nomor 02 pada Pilkada mendatang,” ujar Koordinator Forum, Hermen Karmaryah.

Aksi dan pernyataan Forum Penyelamat ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap dinamika politik dan hukum menjelang Pilkada.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *