
Bengkulu, Selimburcaya.com — Situasi keamanan di Provinsi Bengkulu terpantau masih dalam kondisi kondusif berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pada 8 November 2024. Dalam kurun waktu 24 jam, Polda Bengkulu dan jajaran Polres menerima total 20 laporan masyarakat terkait berbagai tindak pidana.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di jalan raya, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu. “Kami harapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi di lingkungan sekitar agar Bengkulu semakin kondusif,” ujar Kombes Pol Anuardi.
Dari 20 laporan yang diterima, Polda Bengkulu mencatat dua laporan terkait pelanggaran UU ITE dan kasus penggelapan. Sementara di Polresta Bengkulu tercatat tujuh laporan yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencabulan, dua kasus pencurian, penggelapan, penganiayaan, dan mucikari (pelacuran).
Polres Kepahiang menerima empat laporan, yakni dua kasus kejahatan migas, mucikari (pelacuran), dan pencurian. Di Polres Seluma terdapat satu laporan kebakaran rumah, sementara di Polres Bengkulu Utara ada satu laporan kecelakaan lalu lintas. Di Polres Bengkulu Tengah diterima laporan persetubuhan anak di bawah umur, sementara Polres Kaur menerima laporan tindak pidana perikanan.
Polres Mukomuko mencatat satu laporan mucikari (pelacuran), dan Polres Lebong menerima satu laporan penemuan mayat.
“Laporan yang terdata di Mapolda Bengkulu sejauh ini tidak ada kasus yang menonjol, dan saat ini seluruh laporan ditangani oleh masing-masing Polres,” jelas Kombes Pol Anuardi.
Selain itu, Kombes Pol Anuardi menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia berharap masyarakat terus berperan aktif dalam upaya menciptakan situasi kondusif di Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

