Kadis Sosial Kota Bengkulu: Anak-Anak Dilarang Berjualan di Jalanan

Share it
Kadis Sosial Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, mengimbau masyarakat agar tidak menyuruh, memaksa, atau membiarkan anak-anak bekerja di jalanan atau persimpangan jalan.(03/10/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com)

Bengkulu, Selimburcaya.com – Anak-anak di bawah umur dilarang berjualan di jalan untuk mencari uang, karena tindakan tersebut melanggar hak anak untuk menikmati masa kecil dan mendapatkan pendidikan yang layak. Kadis Sosial Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, mengimbau masyarakat agar tidak menyuruh, memaksa, atau membiarkan anak-anak bekerja di jalanan atau persimpangan jalan.

Meskipun demikian, masih ada anak-anak di Kota Bengkulu yang terlihat menjajakan barang seperti tisu atau makanan di area traffic light. Beberapa dari mereka masih bersekolah. Sahat menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dipekerjakan, karena mereka sedang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan. Menurutnya, kewajiban utama anak-anak adalah belajar dan bersekolah, bukan bekerja.

“Kami mengingatkan para orang tua bahwa mempekerjakan anak di bawah umur bisa dikenai sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Sahat.

Untuk keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, Sahat mengajak mereka memanfaatkan program bantuan sosial dari pemerintah. Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga agar anak-anak bisa fokus pada pendidikan mereka tanpa harus bekerja.

Dinas Sosial Kota Bengkulu bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memantau situasi ini agar anak-anak dapat menikmati masa kecilnya tanpa harus bekerja di jalanan. “Masih ada anak-anak yang berjualan di persimpangan, seperti di depan kantor DPRD provinsi dan simpang lima. Biasanya mereka mulai berjualan sore hari setelah pulang sekolah,” ujar Sahat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, Dewi Dharma, menyatakan siap menindaklanjuti jika ada laporan terkait eksploitasi anak. Namun, Dewi menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, anak-anak berjualan atas keinginan mereka sendiri, bukan karena dipaksa oleh orang tua.

“Ini menjadi tantangan, kecuali anak tersebut melaporkan adanya paksaan, ancaman, atau kekerasan,” kata Dewi.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *