Dikbud Kota Bengkulu Tegaskan Berita Dugaan Pungli Rp35 Ribu Adalah Hoaks

Share it
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menegaskan bahwa pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp35 ribu untuk membeli seragam salah satu pasangan calon Kepala Daerah yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dikbud adalah tidak benar alias hoaks(30/09/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menegaskan bahwa pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp35 ribu untuk membeli seragam salah satu pasangan calon Kepala Daerah yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dikbud adalah tidak benar alias hoaks.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dikbud Kota Bengkulu, A Gunawan, dalam konferensi pers yang digelar di aula Dikbud, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gita Gama serta jajaran lainnya.

“Kami tegaskan berita itu hoaks, fitnah. Tidak ada perintah seperti itu baik secara lisan ataupun bersurat. Jadi kami pastikan sekali lagi hal tersebut tidak benar,” kata A Gunawan dengan tegas.

Gunawan juga mengajak masyarakat untuk memeriksa langsung ke sekolah-sekolah guna membuktikan kebenaran dugaan tersebut.

“Silahkan kroscek ke sekolah-sekolah, benar atau tidaknya dugaan tersebut. Yang jelas, kita pastikan hal itu hoaks dan tidak benar,” imbuhnya. Ia juga mengungkapkan kemungkinan akan menempuh jalur hukum jika klarifikasi atau hak jawab dari Dikbud tidak diindahkan oleh media yang memberitakan hal tersebut.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bengkulu, Gita Gama, menegaskan bahwa konferensi pers ini digelar untuk memulihkan citra positif Dikbud yang sempat tercoreng akibat berita hoaks tersebut.

“Kami meluruskan bahwa kejadian yang disebutkan oleh salah satu media terkait pungli di Dikbud tidaklah benar,” ujar Gita.

Selain itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Mukhtarimin dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Almin juga menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan sangat disayangkan karena dapat menimbulkan citra negatif di kalangan masyarakat.

“Kami jamin, berita yang beredar itu tidak ada dan kita pastikan hoaks,” kata Almin.

Dengan klarifikasi ini, Dikbud memastikan bahwa dunia pendidikan di Kota Bengkulu bebas dari praktik pungli, dan masyarakat tidak perlu khawatir atas berita yang tidak benar tersebut.

Pewarta :Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *