Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya mengoptimalkan aset daerah dan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Mega Mall (PTM). Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni dengan membuka gerai layanan publik di kawasan tersebut.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menggagas program ini agar masyarakat sekitar Mega Mall tidak perlu lagi datang ke kantor-kantor induk untuk mengurus layanan administrasi.
“Iya nanti kita akan buka gerai layanan di sana. Ini sebagai upaya menghidupkan kembali kawasan Mega Mall. Warga bisa mengurus berbagai hal, sekaligus berbelanja,” jelas Plt Sekretaris DPMPTSP Feri Agustian, Jumat (1/8/2025).
Beberapa jenis layanan yang akan tersedia meliputi layanan perizinan, administrasi kependudukan (adminduk), BPJS, Bapenda, dan layanan publik lainnya.
Targetnya, gerai layanan publik ini mulai beroperasi pada Senin (4/8/2025). Persiapan teknis terus dimatangkan, termasuk antisipasi gangguan jaringan dengan sistem layanan manual sebagai alternatif.
“Intinya kami berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang berurusan di sana,” tambah Feri.
Tak hanya membuka layanan publik, Walikota juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung pemanfaatan Mega Mall sebagai pusat kegiatan masyarakat.
“OPD lain juga diminta agar jika ada kegiatan atau lomba, bisa memanfaatkan Mega Mall,” ujarnya.
Sebagai tambahan daya tarik, Pemkot Bengkulu juga memberikan insentif bagi pelaku usaha yang beraktivitas di Mega Mall. Di antaranya:
-
Bebas biaya sewa selama tiga bulan bagi pelaku usaha yang menandatangani kontrak dan aktif mengisi kios.
-
Diskon 50 persen biaya sewa selama enam bulan berikutnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu memicu geliat ekonomi kawasan Mega Mall, sekaligus menciptakan sinergi antara pelayanan publik dan kegiatan perdagangan masyarakat.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

