Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Operasi Patuh Nala 2025 yang digelar Polres Rejang Lebong sejak 14 hingga 27 Juli 2025 resmi berakhir. Selama dua pekan pelaksanaan, ratusan pelanggaran lalu lintas tercatat, termasuk tindakan tegas terhadap 20 personel internal kepolisian.

Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Satgas Gakkum mencatat 256 pelanggaran melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), 441 teguran, dan 149 tilang manual.
“Pelanggaran paling banyak berupa knalpot brong, kendaraan tanpa surat, serta TNKB tak sesuai aturan,” ujar AKP George, Kamis (31/7/2025).
Rincian pelanggaran yang dicatat meliputi:
-
30 pelanggaran knalpot brong
-
54 pelanggaran kelengkapan surat
-
1 pelanggaran rambu lalu lintas
-
38 pelanggaran TNKB/Nopol
-
5 pelanggaran spion
-
21 pelanggaran helm
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Wiyanto, SH, menyebutkan bahwa operasi ini juga menyita berbagai barang bukti, seperti:
-
32 unit sepeda motor
-
4 unit mobil
-
11 bukti pelanggaran elektronik
-
99 lembar STNK
-
3 buah SIM
“Kami juga menindak 20 anggota polisi, termasuk menyita SIM mereka. Ini bukti penegakan hukum berlaku adil,” tegas AKP Wiyanto.
Ia menambahkan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh kalangan remaja, terutama pelajar. Untuk itu, Satlantas akan menggencarkan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah.
“Kami harap generasi muda lebih sadar pentingnya keselamatan di jalan,” tutup Wiyanto.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

