Bengkulu, Selimburcaya.com — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu berhasil menangkap 10 orang tersangka pengedar narkoba dalam sebuah operasi yang digelar di enam lokasi berbeda di Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan penyelidikan intensif.
“Penangkapan dilakukan di enam titik berbeda, dan para pelaku tidak tergabung dalam satu jaringan yang sama. Mayoritas barang bukti ganja berasal dari luar kota,” jelas Sudarno, Sabtu (26/7/2025).
Identitas 10 tersangka:
-
DE (29), warga Semur Dewa
-
JA (22), warga Pagar Dewa
-
FJ (20), warga Sidomulyo
-
BS (23), buruh harian, warga Kebun Beler
-
AP (36), wiraswasta, warga Kebun Beler
-
MA (34), tukang parkir, warga Kebun Beler
-
RN (20), warga Suka Merindu
-
CP (34), warga Belakang Pondok
-
AS (35), warga Suka Merindu
-
HA (45), wiraswasta, warga Teluk Sepang, Kampung Melayu
Dari 10 tersangka ini, satu di antaranya merupakan seorang perempuan. Mereka diamankan dalam waktu berdekatan selama satu rangkaian operasi.
Barang bukti yang diamankan:
-
Sabu: 2,70 gram (35 paket kecil dan beberapa paket terpisah)
-
Ganja: 177,40 gram (3 paket besar, 1 paket kecil, papir, dan alat hisap)
-
Dua timbangan digital
-
Alat hisap sabu (bong), pirek, plastik klip bening
-
HP, uang tunai Rp1,5 juta (via Brimo), dan satu unit sepeda motor Mio M3
“Semua barang bukti sudah diamankan dan akan digunakan dalam proses penyidikan serta pembuktian di pengadilan,” tegas Sudarno.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan antar tersangka dan jaringan yang lebih luas.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

