dede
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bengkulu tahun 2025 terus menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan Juli, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat penerimaan PBB telah mencapai Rp12,2 miliar.

Hingga pertengahan Juli, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat penerimaan PBB telah mencapai Rp12,2 miliar. Kamis (24/07/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengatakan lonjakan realisasi ini terjadi setelah Pemkot menggencarkan sejumlah program insentif dan inovasi pelayanan.

“Sebelum pembagian SPPT dan peluncuran aplikasi PADEK, realisasi PBB hanya Rp700 juta. Setelah itu, pada Mei sudah naik jadi Rp3,5 miliar. Ini capaian yang sangat signifikan,” ujar Lia.

Salah satu strategi yang digunakan yaitu program reward untuk Ketua RT. Pemerintah memberikan hadiah uang tunai kepada RT yang warganya paling banyak membayar PBB, yakni Rp5 juta untuk juara satu, Rp4 juta untuk juara dua, dan Rp3 juta untuk juara tiga.

Selain itu, peluncuran aplikasi PADEK (Pajak Daerah Elektronik Kota) pada April lalu turut memudahkan warga melakukan pembayaran secara digital.

Pemkot juga membuka layanan pembayaran PBB di beberapa kecamatan, seperti Selebar, Kampung Melayu, Gading Cempaka, dan Teluk Segara untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Nurlia mengimbau warga yang sudah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) melalui Ketua RT agar segera melakukan pembayaran.

Sementara itu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kembali menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan kota.

“Kita ini mau bangun banyak hal—jalan, lampu, drainase. Tapi semua itu butuh dana, dan dana itu berasal dari PBB. Jadi, ayo bantu pemerintah dengan membayar pajak,” ujar Dedy.


Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *