Bengkulu, Selimburcaya.com – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali memeriksa lima pengusaha tambang batu bara terkait dugaan korupsi dalam kegiatan pertambangan PT Ratu Samban Mining, Rabu (23/7/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp300 miliar, akibat kerusakan lingkungan dan eksplorasi tambang ilegal.
Lima tokoh penting yang diperiksa hari ini adalah:
-
Bebby Hussy
-
Sutarman (Ketua APBB Bengkulu)
-
Agusman (Perwakilan PT Ratu Samban Mining)
-
Sakya Hussy (adik Bebby Hussy)
-
Julius Soh (pengusaha tambang)
Kelima saksi hadir melalui pintu depan Gedung Kejati Bengkulu, dengan lebih dahulu melewati pemeriksaan identitas di PTSP. Mereka kemudian diarahkan menuju Gedung Pidsus lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik.
Pemeriksaan ini mendapat perhatian besar dari publik. Sejak pagi, puluhan jurnalis dari berbagai media lokal dan nasional telah berkumpul di depan kantor Kejati untuk memantau perkembangan kasus yang menjadi sorotan di sektor pertambangan Bengkulu ini.
Sampai siang hari, pihak Kejati Bengkulu belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ini.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

