Bengkulu, Selimburcaya.com – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu terus menggencarkan Operasi Patuh Nala 2025. Razia kali ini digelar pada Sabtu (19/7/2025) di Jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu, dengan menjaring puluhan pelanggar lalu lintas.

Dalam operasi tersebut, 86 surat tilang diterbitkan kepada para pelanggar. Petugas turut menyita 54 STNK dan 10 SIM, serta mengamankan 21 unit sepeda motor dan 1 unit mobil karena pelanggaran berat.
“Sasaran kami adalah pelanggar yang tak memiliki kelengkapan surat kendaraan, termasuk pengendara di bawah umur,” jelas Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, mewakili Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.
Fokus: Keselamatan dan Kesadaran Berlalu Lintas
Operasi Patuh Nala 2025 tidak hanya fokus pada penindakan hukum, namun lebih kepada meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Sejumlah pelanggaran yang disorot antara lain:
-
Pengendara di bawah umur
-
Tidak memakai helm SNI
-
Tidak menggunakan sabuk pengaman
-
Kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai (TNKB)
-
Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran berkendara yang aman dan tertib. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tambah AKP Aan.
Razia Akan Berlanjut di Titik Rawan
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudradjat, menegaskan bahwa Operasi Patuh Nala akan terus dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
“Kami imbau masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan dan menaati peraturan. Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk keselamatan bersama,” tegas IPTU Endang.
Jadwal dan Imbauan
Operasi Patuh Nala 2025 akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan. Masyarakat diminta untuk lebih disiplin, berhati-hati, dan tidak mengabaikan aturan saat berkendara di jalan raya.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

