ddd
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Seorang pemuda berinisial WD (23), warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu, ditangkap Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung usai menggelapkan dua unit sepeda motor milik tetangga kosnya.

ddd

Motif penggelapan diduga karena desakan ekonomi usai menikah dan untuk memenuhi kecanduan judi online.

Kapolsek Ratu Agung AKP Tomson Sembiring menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik tetangganya dengan alasan hendak mencari pekerjaan.

Karena merasa percaya, korban meminjamkan motornya. Namun sekitar pukul 20.00 WIB, WD kembali ke kosan dan meminjam lagi motor Yamaha Nmax milik pacar korban yang saat itu juga sedang berada di tempat yang sama.

“Pelaku ini melakukan aksinya dua kali dengan modus mencari kerja dan menjemput pacar,” ujar Kapolsek saat konferensi pers di Mapolsek Ratu Agung, Rabu (16/7/2025).

Setelah kedua motor dibawa, pelaku tak kunjung kembali hingga larut malam. Saat korban mencoba menghubungi, ponsel WD sudah tidak aktif. Merasa menjadi korban penggelapan, korban pun melapor ke Polsek Ratu Agung.

Menerima laporan, tim Opsnal segera melakukan penyelidikan. WD akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di salah satu hotel di Kota Bengkulu.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku motor telah digadaikan dan uangnya, sekitar Rp6 juta, habis untuk judi online,” jelas AKP Tomson.

Kini, WD telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp900 ribu,” tutup Kapolsek.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *