Kaur, Selimburcaya.com— Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur terus bergulir di tangan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Fokus utama saat ini adalah penelusuran aliran dana proyek tahun anggaran 2023 senilai Rp7,1 miliar.

“Kalau untuk saksi sudah memeriksa 45 saksi, yang terdiri dari ahli, pihak terkait, hingga pihak swasta,” jelas Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipidkor, didampingi AKP Dani Pamungkas Setiawan, Kanit 1 Tipidkor Ditreskrimsus.
Meski proses berjalan masif, penetapan tersangka belum dilakukan. Penyidik masih menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara dari BPKP Provinsi Bengkulu.
“Tersangka, sabar ya. Masih proses perhitungan kerugian negara. Segera kita tetapkan,” tegas AKP Dani.
Sebelumnya, penyidik mengendus adanya indikasi pengaturan lelang yang melibatkan oknum kepala dinas demi meraih fee proyek. Praktik tersebut disinyalir menyebabkan ketidaksesuaian pekerjaan terhadap standar teknis yang telah ditetapkan.
Mengacu pada Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA), anggaran sebesar Rp7,1 miliar terbagi dalam dua bidang utama:
-
Rp5,1 miliar untuk bidang peternakan dan kesehatan hewan
-
Rp2 miliar untuk bidang perencanaan
Beberapa proyek yang disorot dalam penyidikan meliputi:
-
Renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP)
-
Pengadaan alat pertanian dan peternakan
-
Pembangunan Unit Pengolahan Pakan Silase dan Konsentrat Ruminansia
Proyek-proyek tersebut tersebar di berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Kaur.
Publik kini menantikan babak baru dari kasus ini. Namun, semua akan bergantung pada hasil final perhitungan kerugian negara.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

