Rejang Lebong, Selimburcaya.com— Sejumlah peristiwa penting dan menghebohkan terjadi di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang sepekan terakhir. Dari keputusan banding kasus pengeroyokan pelajar Reza Ardiansyah, nasib ratusan calon PPPK, hingga aksi pelemparan batu ke bus dan skandal perselingkuhan yang viral di media sosial.

1. Vonis Banding Kasus Reza Ardiansyah Lebih Berat
Putusan mengejutkan datang dari Pengadilan Tinggi Bengkulu terkait kasus pengeroyokan terhadap Reza Ardiansyah (16), pelajar asal Curup Timur. Banding jaksa dikabulkan, dan dua terdakwa dijatuhi hukuman lebih berat.
-
Bi dihukum 2 tahun penjara ditambah pelatihan kerja 3 bulan. Orang tuanya diwajibkan membayar restitusi Rp 35,2 juta.
-
Di divonis 6 bulan penjara serta 1 bulan pelatihan kerja. Sebelumnya hanya dihukum kerja sosial.
2. 1.145 Calon PPPK Rejang Lebong Masih Gantung
Pelantikan 1.145 calon PPPK Rejang Lebong tahun 2024 yang seharusnya dilaksanakan 1 Juli lalu ditunda tanpa kepastian. Jika ditemukan tidak memenuhi syarat administratif, status kelulusan mereka bisa dibatalkan. Kondisi ini membuat ribuan peserta resah dan cemas menanti kejelasan.
3. Bus Dilempari Batu di PUT, Penumpang Panik
Bus PO Painaham yang tengah melaju dari Medan menuju Bengkulu dilempari batu oleh orang tak dikenal di Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan PUT, Senin malam (7/7/2025). Kaca bus pecah, penumpang panik. Beruntung tidak ada korban jiwa. Polisi masih menyelidiki pelaku yang diduga sekelompok remaja.
4. Skandal Perselingkuhan Oknum Polisi dan Istri TNI Viral
Satu video viral mengguncang warganet. Seorang oknum polisi berinisial Brigpol J dari Polres Lubuklinggau digerebek tengah bersama F, pegawai bank pelat merah yang juga istri anggota TNI, di sebuah vila Curup.
Mereka digerebek langsung oleh suami F yang curiga dan membuntuti hingga lokasi kejadian. Brigpol J telah dinonaktifkan dari jabatannya, sementara F dikembalikan ke orang tua. Proses etik masih berlangsung.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

