Bengkulu, Selimburcaya.com — Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana materai dan dana pensiun di Kantor Pos Bengkulu semakin menunjukkan titik terang. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu memastikan jumlah tersangka tidak hanya satu orang.

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH mengungkapkan bahwa konstruksi perkara kian menguat. Proses penyidikan disebut sudah mendekati tahap akhir, dengan dua komponen penting yang saat ini sedang disempurnakan.
“Hampir pasti tersangkanya lebih dari satu. Memang seperti itu dalam perkara Tipikor,” ujar Danang saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Dua komponen yang sedang ditunggu penyidik adalah hasil perhitungan kerugian negara dan pemeriksaan atas bukti elektronik. Jika dua elemen ini selesai, maka penetapan tersangka bisa segera dilakukan.
“Penyidikan sudah hampir rampung. Kami tinggal menunggu finalisasi dua item itu. Setelah lengkap, proses akan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah laporan internal dari PT Pos Indonesia mengungkap adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana pada periode 2022 hingga 2024. Dugaan manipulasi muncul terkait dana materai dan dana pensiun yang seharusnya disetor ke pusat, namun tidak tercatat sebagai pemasukan negara.
Puncaknya terjadi pada 20 Juni 2025, saat penyidik menggeledah Kantor Pos Induk Bengkulu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita puluhan dokumen dan perangkat elektronik yang kini sedang ditelaah untuk memperkuat bukti.
Danang menegaskan bahwa setelah dua poin krusial terpenuhi, Kejati akan membuka ke publik siapa saja yang terlibat.
“Kami minta publik bersabar. Semua proses akan kami ungkap secara transparan begitu waktunya tepat,” tutup Danang.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

