Mukomuko, Selimburcaya.com – Warga Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menagih transparansi pemerintah terkait hasil uji laboratorium air Sungai Air Pisang, Desa Tanjung Harapan, yang diduga tercemar limbah sawit dari PT DDP.

Salah seorang pemuda desa, Riko Putra, S.Ip, SH, MH, mempertanyakan kejelasan hasil uji laboratorium yang sebelumnya dilakukan oleh tim gabungan DPRD, Forkopimcam Ipuh, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko.
“Kita masyarakat menunggu hasil uji lab. Jangan sampai sidak itu hanya seremonial. Kami ingin tahu, air itu benar tercemar atau tidak,” tegas Riko, Sabtu (6/7/2025).
Sidak dilakukan beberapa waktu lalu menyusul viralnya video yang menunjukkan air Sungai Pisang menghitam, berbau menyengat, serta banyaknya ikan mati yang ditemukan. Dalam sidak tersebut, anggota DPRD Dapil 3 bersama Forkopimcam mengambil sejumlah botol air sungai untuk dijadikan sampel.
Riko menambahkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Labkesda Bengkulu dan mendapat informasi bahwa uji laboratorium idealnya rampung dalam waktu maksimal tujuh hari.
“Kami minta Forkopimcam, DLH, dan DPRD umumkan hasilnya secara terbuka. Jangan sampai diam-diam lalu ditutup-tutupi. Itu akan mencoreng wajah Pemkab Mukomuko sendiri,” ujarnya.
Ia pun memperingatkan, jika dalam waktu tujuh hari ke depan hasil uji laboratorium tidak diumumkan secara resmi, maka ia bersama tim hukum akan mengambil tindakan.
“Kalau tidak juga diumumkan, kami akan turun langsung mengambil sampel dan uji lab mandiri. Jika hasilnya positif tercemar limbah, kami siap membawa kasus ini ke pengadilan,” tegas Riko.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, DLH Mukomuko juga disebut telah melakukan pengambilan sampel air secara terpisah tanpa diketahui publik.
Warga berharap pemerintah daerah tidak menutup-nutupi kebenaran atas dugaan pencemaran tersebut. Jika benar terbukti ada unsur limbah dari PT DDP, masyarakat mendesak agar perusahaan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

