Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Kota Bengkulu mulai menerapkan terobosan baru untuk memberantas praktik parkir liar dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir. Inovasi tersebut berupa sistem parkir berbasis barcode yang saat ini sedang diuji coba di kawasan Festival Tabut di Sport Center Pantai Panjang, Bengkulu.

“Dengan menggunakan sistem barcode, maka secara tidak langsung akan mengurangi praktik curang yang dilakukan oknum untuk menarik retribusi di luar ketentuan Perda,” ujar Dedy.
Selain itu, barcode juga berfungsi sebagai identitas resmi juru parkir agar masyarakat terhindar dari tarif parkir yang tidak sesuai. Dedy menegaskan, juru parkir yang tidak memiliki barcode tidak berhak menarik uang parkir dari masyarakat.
“Rencananya begitu, jadi bagi juru parkir yang tidak memiliki barcode, nantinya masyarakat tidak usah membayar,” tegasnya.
Selama pelaksanaan Festival Tabut, Pemkot memantau adanya penurunan praktik pungutan liar dari juru parkir yang biasa menaikkan tarif seenaknya saat event berlangsung.
“Biasanya setiap Tabut mereka menaikkan tarif, namun saat ini sudah mulai berkurang,” tambah Dedy.
Pemkot Bengkulu juga berencana menerapkan sistem barcode ini secara menyeluruh di seluruh titik parkir Kota Bengkulu. Selain sebagai alat kontrol, barcode ini terintegrasi dengan Surat Perintah Tugas (SPT) dan menyediakan fitur pelaporan langsung jika masyarakat menemukan penyimpangan.
“Masyarakat bisa scan barcode dan langsung melaporkan juru parkir jika ada pungli,” tutup Dedy.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

