Bengkulu, Selimburcaya.com – DPRD Kota Bengkulu melanjutkan rapat paripurna pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Sidang Utama, Senin (30/6/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rahmad Widodo dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian.

Agenda utama paripurna adalah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Bengkulu. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar tujuh raperda tersebut dibahas lebih lanjut bersama eksekutif.
Juru bicara Fraksi PAN Perjuangan, Desy, menyampaikan dukungan penuh terhadap ketujuh raperda yang dinilai strategis.
“Fraksi PAN Perjuangan menyetujui dan mendukung penuh pembahasan tujuh raperda tersebut. Kami juga mengapresiasi penyampaian nota pengantar yang disampaikan wali kota,” ujar Desy.
Ia menambahkan bahwa fraksinya turut mendorong agar pembahasan dilakukan dengan menjunjung asas tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi, sesuai semangat program 100 Hari Kerja serta program Bengkulu Bisa.
Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian menyampaikan bahwa pemerintah kota telah menerima masukan dari fraksi-fraksi dan segera menyiapkan jawaban resmi.
“Kami berterima kasih atas saran yang konstruktif, termasuk percepatan pembangunan Pasar Panorama dan penertiban pasar,” kata Tony.
Tujuh Raperda yang Dibahas:
-
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bengkulu 2025–2029
-
Perubahan Perda No. 03/2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
-
Perubahan Perda No. 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
-
Penambahan Penyertaan Modal ke PT. BPRS Fadhilah
-
Penambahan Penyertaan Modal ke PT. Bank Bengkulu
-
Penambahan Penyertaan Modal ke Perumda Tirta Hidayah
-
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

