Seluma, Selimburcaya.com – Meski pemerintah pusat telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada jutaan pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma hingga kini belum memiliki data pasti jumlah penerima BSU di wilayahnya.

Plt Kepala Disnakertrans Seluma, Iksan Sahudi, yang didampingi Kabid Ketenagakerjaan, Endang, menyebut bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi terkait hal ini.
“Untuk jumlah penerima BSU di Seluma, laporannya belum kami terima. Saat ini masih dalam proses koordinasi,” ujar Iksan.
Meskipun program BSU merupakan wewenang BPJS Ketenagakerjaan, namun menurut Disnakertrans, hal ini tetap menjadi bagian dari tugas pengawasan mereka untuk memastikan pekerja mendapatkan hak-haknya.
Sementara itu, data dari Kementerian Ketenagakerjaan per 24 Juni 2025 mencatat bahwa BSU telah tersalurkan kepada 2.450.068 pekerja di seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Seluma sendiri, jumlah penerima yang sudah dan belum menerima belum dapat dipastikan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah memproses penyaluran BSU untuk sisa penerima tahap pertama sebanyak 1.247.768 orang. Sementara itu, penyaluran tahap kedua masih dalam proses verifikasi.
Bantuan yang diberikan berupa dana tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025), yang disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi kriteria. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada potongan apa pun dalam penyaluran bantuan ini.
BSU disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara). Bagi calon penerima yang tidak memiliki rekening Himbara, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Disnakertrans Seluma mengimbau para pekerja dan pemberi kerja yang belum mengetahui status penerimaan BSU agar segera berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan atau memantau pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

