grgr
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan membawa kabar gembira usai bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, Selasa (24/6/2025). Dalam audiensi tersebut, Bengkulu dipastikan menerima alokasi anggaran sebesar Rp75 miliar untuk membangun tiga Kampung Nelayan Merah Putih.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan membawa kabar gembira usai bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono Selasa (24/06/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Tiga wilayah yang akan menjadi lokasi pembangunan yaitu:

  • Pulau Enggano (Bengkulu Utara)

  • Kabupaten Seluma

  • Kabupaten Kaur

Masing-masing akan mendapat suntikan dana sebesar Rp25 miliar.

“Kita akan bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Enggano, Seluma, dan Kaur,” ungkap Menteri Trenggono.

Helmi Hasan menyambut baik dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut. Ia menyebut program ini sebagai penggerak ekonomi baru di kawasan pesisir, khususnya untuk daerah terpencil seperti Enggano.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Terima kasih atas perhatian besar Pak Menteri terhadap Bengkulu,” ujar Helmi.

Tak hanya pembangunan infrastruktur, KKP juga merencanakan penyediaan kapal khusus untuk mengangkut penumpang dan hasil bumi dari Enggano ke Kota Bengkulu. Bahkan, opsi kehadiran pesawat perintis juga tengah dipertimbangkan guna menguatkan konektivitas wilayah.

Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir, meningkatkan kesejahteraan nelayan, serta memperkuat identitas nasional lewat pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Setiap kampung nelayan akan terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih, yang akan menopang pemberdayaan ekonomi warga secara kolektif dan mandiri.

Helmi Hasan pun optimistis program ini akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Bengkulu.

“InsyaAllah ini akan menjadi langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah,” pungkasnya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *