Kota Bengkulu, Selimburcaya.com – Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny P.L. Tobing, mewakili Wali Kota Dedy Wahyudi, membacakan nota pengantar terhadap tujuh usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu dalam rapat paripurna DPRD, Senin (23/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Ronny menyampaikan tujuh raperda penting yang diusulkan oleh Pemkot, di antaranya:
-
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bengkulu 2025–2029
-
Perubahan Perda No. 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
-
Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
-
Penambahan Penyertaan Modal Pemkot ke PT BPRS Fadhilah
-
Penambahan Penyertaan Modal Pemkot ke PT Bank Bengkulu
-
Penambahan Penyertaan Modal Pemkot ke Perumda Tirta Hidayah
-
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
Ronny berharap seluruh elemen DPRD dan pemangku kepentingan bisa membahas dan menyepakati raperda tersebut demi kemajuan Kota Bengkulu.
“Kita harap eksekutif dan legislatif terus bersinergi. Ketujuh raperda ini sangat strategis bagi pembangunan kota,” ujar Ronny seusai paripurna.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

