grdg
Share it

Seluma, Selimburcaya.com– Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Seluma secara tegas menyatakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penolakan ini muncul menjelang rapat paripurna agenda pandangan akhir fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025.

Dalam rapat pembahasan sebelumnya, dari lima Raperda yang diajukan, hanya Raperda RTRW yang disepakati untuk ditingkatkan menjadi Perda. Keputusan ini langsung memicu reaksi keras dari sejumlah anggota dewan.Sabtu (21/06/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Politisi Gerindra, Zetman, menyampaikan penolakannya secara terbuka.
“Dari lima Raperda ini, hanya satu yang dilanjutkan, yaitu RTRW. Saya menolak secara tegas karena belum ada kajian lingkungan yang cukup,” ungkap Zetman.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Seluma sekaligus Ketua Fraksi PAN, Hendri Satrio, mengkritik keras keputusan tersebut. Ia menilai ada keberpihakan terhadap kepentingan bisnis dan mengabaikan kelompok rentan.

“Kami membahas dua Raperda, termasuk Raperda tentang Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas. Raperda ini sangat penting, namun justru tidak dilanjutkan,” ujar Hendri.

Ia menyayangkan sikap mayoritas anggota dewan yang memprioritaskan Raperda RTRW ketimbang regulasi yang menyentuh aspek sosial secara langsung.
“Negara seharusnya hadir untuk melindungi penyandang disabilitas. Tapi justru Raperda yang berkaitan dengan kepentingan bisnis yang diprioritaskan,” tambahnya.

Zetman juga menyoroti dugaan aktivitas tambang ilegal yang sudah berlangsung di kawasan yang belum ditetapkan dalam RTRW.
“Lucu, lahannya sudah digarap tambang, RTRW-nya baru mau disahkan. Ini bisa melegitimasi pelanggaran,” tegasnya.

Meski demikian, baik Hendri maupun Zetman menegaskan bahwa pernyataan mereka masih bersifat pribadi. Keputusan resmi akan dibahas dalam forum fraksi masing-masing sebelum disampaikan secara kolektif dalam rapat paripurna mendatang.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *