dsds
Share it

Bengkulu Utara, Selimburcaya.com  –Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 yang hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, dalam rapat paripurna di ruang sidang Sekretariat DPRD pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 11.15 WIB. Selasa (17/06/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Menurut Parmin, penilaian WDP ini menjadi evaluasi serius dan akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam bersama seluruh pihak terkait.

“Tentunya dengan tanggapan Bupati ini nanti akan kita tindak lanjuti untuk pembahasan dan kita bedah bersama-sama,” ujarnya.

Ia berharap, melalui evaluasi tersebut, laporan keuangan tahun berikutnya dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Harapannya ke depan kita mendapat WTP kembali,” kata Parmin.

Rincian Laporan Keuangan Pemkab Bengkulu Utara 2024:

  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA):
    Pendapatan daerah: Rp1,40 triliun
    Belanja daerah: Rp1,42 triliun
    Defisit anggaran: Rp20,6 miliar

  2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL):
    Saldo: Rp83,3 miliar

  3. Neraca:
    Aset: Rp2 triliun
    Kewajiban: Rp50,7 miliar
    Ekuitas: Rp1,96 triliun

  4. Laporan Operasional (LO):
    Pendapatan operasional: Rp1,3 triliun
    Beban operasional: Rp1,4 triliun
    Defisit operasional: Rp37,5 miliar

  5. Laporan Arus Kas (LAK):
    Saldo akhir: Rp83,3 miliar

  6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE):
    Ekuitas akhir: Rp1,96 triliun

DPRD Bengkulu Utara akan menjadikan hasil ini sebagai momentum memperkuat pengawasan dan tata kelola anggaran agar lebih transparan dan akuntabel ke depan.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *