Bengkulu Utara, Selimburcaya.com –Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 yang hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menurut Parmin, penilaian WDP ini menjadi evaluasi serius dan akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam bersama seluruh pihak terkait.
“Tentunya dengan tanggapan Bupati ini nanti akan kita tindak lanjuti untuk pembahasan dan kita bedah bersama-sama,” ujarnya.
Ia berharap, melalui evaluasi tersebut, laporan keuangan tahun berikutnya dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Harapannya ke depan kita mendapat WTP kembali,” kata Parmin.
Rincian Laporan Keuangan Pemkab Bengkulu Utara 2024:
-
Laporan Realisasi Anggaran (LRA):
Pendapatan daerah: Rp1,40 triliun
Belanja daerah: Rp1,42 triliun
Defisit anggaran: Rp20,6 miliar -
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL):
Saldo: Rp83,3 miliar -
Neraca:
Aset: Rp2 triliun
Kewajiban: Rp50,7 miliar
Ekuitas: Rp1,96 triliun -
Laporan Operasional (LO):
Pendapatan operasional: Rp1,3 triliun
Beban operasional: Rp1,4 triliun
Defisit operasional: Rp37,5 miliar -
Laporan Arus Kas (LAK):
Saldo akhir: Rp83,3 miliar -
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE):
Ekuitas akhir: Rp1,96 triliun
DPRD Bengkulu Utara akan menjadikan hasil ini sebagai momentum memperkuat pengawasan dan tata kelola anggaran agar lebih transparan dan akuntabel ke depan.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

