rgd
Share it

Bengkulu Utara,Selimburcaya.com– Aparat Kepolisian Resor Bengkulu Utara menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TM (48) yang bertugas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (10/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Ironisnya, pria ini ditangkap karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap cucu tirinya sendiri, Mawar (14) — nama samaran.

, pria ini ditangkap karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap cucu tirinya sendiri Selasa (10/06/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Yang lebih memilukan, aksi bejat TM diduga sudah berlangsung selama tiga tahun, sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD. Berdasarkan keterangan korban, tindakan itu kerap terjadi di rumah pelaku saat nenek korban tidak berada di rumah. Total, korban mengaku telah mengalami perlakuan tersebut sebanyak tiga kali, hingga akhirnya ia merasa sangat tertekan.

Kasus ini terungkap bukan dari laporan keluarga, melainkan berkat keberanian korban menceritakan kejadian tersebut kepada wali kelas di sekolah. Wali kelas yang mendengar pengakuan tersebut langsung melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Anak ini tampak murung di sekolah, lalu dilakukan pendekatan oleh guru. Saat itulah korban menceritakan semuanya kepada wali kelas,” jelas Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Freddy Silaen, SH, mewakili Kapolres AKBP Eko Munarianto, S.IK.

Pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi cukup alat bukti, termasuk hasil visum yang mendukung keterangan korban. TM pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Korban tinggal bersama tersangka sejak kelas 3 SD. Saat ini, tersangka telah kami tahan dan proses penyidikan terus berjalan,” tambah Ipda Freddy.

Kasus ini memicu kemarahan publik, terlebih karena pelaku adalah seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *