Bengkulu, Selimburcaya.com – — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mendalami kasus dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang penyidikan dan ruang jaksa fungsional Kejati Bengkulu, dengan pengamanan ketat dari aparat, termasuk terlihat kehadiran sejumlah anggota TNI yang berjaga di lokasi.
Selain dua nama tersebut, turut hadir dalam pemeriksaan pegawai dari Inspektorat Kota Bengkulu, yang juga diduga mengetahui alur perizinan dan pengelolaan PAD terkait proyek Mega Mall Bengkulu—yang kini berada di bawah sorotan hukum.
“Sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa, termasuk tokoh-tokoh penting seperti Hamda Kanedi, Safran Junaidi, dan Haripin Daut,” ungkap sumber internal Kejati.
Dalam pengembangan penyidikan sebelumnya, tim kejaksaan bahkan telah menggeledah kantor pemasaran Mega Mall dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran keuangan dan perizinan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas perkara ini, termasuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila bukti dan keterangan para saksi mengarah ke pelanggaran hukum.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

