dsd
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti hasil penindakan produk ilegal yang tersebar di wilayah Provinsi Bengkulu. Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp831.796.572.

 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti hasil penindakan produk ilegal yang tersebar di wilayah Provinsi Bengkulu. Jumat(16/05/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (16/5), Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abaso Mataram mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan selama periode tahun 2024 hingga April 2025. Sebagian besar temuan diperoleh dari jasa ekspedisi, hasil pengembangan data intelijen, dan terindikasi berasal dari platform e-commerce berskala nasional.

“Barang-barang ini tidak memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan, obat, dan makanan. Sebagian besar beredar secara daring dan melalui ekspedisi,” ujar Yogi.

Jenis Barang Ilegal yang Dimusnahkan:

  • Obat-obat tertentu (OOT): 571.321 pcs – senilai Rp750.392.194

  • Kosmetik ilegal: 2.479 pcs – senilai Rp48.594.500

  • Obat bahan alam: 1.520 pcs – senilai Rp15.217.000

  • Narkotika dan psikotropika: 79 pcs – senilai Rp2.020.000

  • Produk pangan ilegal: 456 pcs – senilai Rp3.760.000

  • Obat keras: 563.166 pcs – senilai Rp11.812.878

Bahaya Produk Ilegal

Yogi menegaskan, penggunaan produk ilegal, terutama yang berkaitan dengan obat-obatan dan kosmetik, dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk, apalagi yang dikonsumsi atau digunakan di tubuh. Jangan tergiur harga murah atau promosi daring yang tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.

BPOM kembali mengedukasi masyarakat dengan prinsip KLIK:
Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk, khususnya obat-obatan, suplemen kesehatan, hingga produk kosmetik.

Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk melaporkan temuan produk mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi BPOM sebagai bagian dari upaya pengawasan partisipatif.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *