gfgf
Share it

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menerima 43 sertifikat aset daerah dari total 45 berkas yang diusulkan ke Kantor ATR/BPN Rejang Lebong. Penyerahan dilakukan secara resmi pada Rabu (14/5/2025) di Ruang Rapat ATR/BPN Rejang Lebong, dan dihadiri langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, MAP, bersama jajaran pejabat Pemkab.

 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menerima 43 sertifikat aset daerah dari total 45 berkas yang diusulkan ke Kantor ATR/BPN Rejang Lebong. Penyerahan dilakukan secara resmi pada Rabu (14/05/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Dua sertifikat lainnya disebut masih dalam proses penyelesaian, namun telah tercatat dalam daftar pensertifikatan.

Hari ini kita menerima 43 sertifikat aset dari ATR/BPN. Dua sisanya telah dicatat dan masih dalam proses,” ujar Bupati Fikri.

Menurut Bupati, legalitas aset sangat penting dalam mendukung kelancaran administrasi pembangunan daerah, termasuk dalam pengajuan bantuan dana ke pemerintah pusat maupun Provinsi Bengkulu.

Ini bagian dari visi kita untuk mempermudah pembangunan dan memastikan aset daerah memiliki kekuatan hukum yang sah,” tambahnya.

Aset yang disertifikasi meliputi jalan, kawasan objek wisata, dan infrastruktur publik lainnya, yang semuanya memiliki nilai strategis bagi kemajuan daerah.

Bupati Fikri juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kolaborasi yang baik antara Pemkab Rejang Lebong dan instansi vertikal seperti ATR/BPN.

Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik. Ini langkah maju untuk tertib administrasi aset daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Rejang Lebong, Tarmizi, menyebut bahwa pengajuan sertifikat ini telah dilakukan sejak awal tahun, dan pihaknya terus memproses berkas yang tersisa.

Proses pengajuan dilakukan sejak awal tahun ini. Sisanya masih berproses dan akan segera kami tindak lanjuti,” jelas Tarmizi.

Dengan diterimanya puluhan sertifikat ini, Pemkab Rejang Lebong semakin memperkuat komitmennya untuk menjaga legalitas aset negara sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang berbasis tata kelola aset yang tertib.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *