hhhh
Share it

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bengkulu, Taufik, menyampaikan bahwa sejak diterapkannya larangan melintas bagi truk pengangkut batu bara pada siang hari, belum ditemukan satu pun pelanggaran yang tercatat di jembatan timbang perbatasan Sumsel – Rejang Lebong.

Kebijakan pembatasan waktu operasional ini telah diberlakukan beberapa waktu lalu sebagai bentuk pengaturan lalu lintas dan upaya menciptakan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan, khususnya di jalur lintas Curup–Bengkulu yang dikenal padat, sempit, dan menanjak.Jumat (09/05/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“Sejak aturan ini berlaku, belum ada truk batu bara yang melanggar. Artinya pengusaha dan sopir cukup kooperatif,” ungkap Taufik.

Larangan melintas pada siang hari diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang bisa berujung pada kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas. Truk batu bara hanya diperbolehkan melintasi jalur tersebut di luar jam yang ditentukan.

Dalam pelaksanaannya, BPTD terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, khususnya wilayah Rejang Lebong, serta aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi berkelanjutan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk pelaku usaha batu bara yang telah menunjukkan kepatuhan,” lanjut Taufik.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama, dan kebijakan ini merupakan bagian dari langkah jangka panjang untuk menjaga ketertiban lalu lintas, sekaligus menekan potensi konflik antara kendaraan besar dan pengguna jalan lainnya.

“Jika situasi ini terus dipertahankan, kita bisa ciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” pungkasnya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *