Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 akan dilakukan sesuai rencana.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menegaskan bahwa:
-
SK CPNS akan diserahkan paling lambat Juni 2025
-
SK PPPK akan menyusul dan paling lambat diserahkan Oktober 2025
Saat ini, hampir seluruh CPNS telah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), kecuali dua orang yang masih melengkapi dokumen usai perbaikan.
“Alhamdulillah, hampir semuanya sudah mendapatkan NIP. Hanya tinggal dua berkas lagi yang sedang diverifikasi oleh BKN. Kami targetkan dalam waktu dekat pertek (persetujuan teknis) keduanya segera keluar,” terang Gunawan, Kamis (8/5/2025).
Gunawan menambahkan, setelah seluruh pertek selesai, SK pengangkatan akan segera ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dan langsung diserahkan kepada para CPNS.
PPPK Masih dalam Proses Penginputan Formasi
Sementara itu, untuk formasi PPPK tahap 1, terutama tenaga guru, masih dalam proses input lokasi penempatan. Hal ini disebabkan keterlambatan pembukaan aplikasi penginputan dari Kementerian Pendidikan.
“Penginputan untuk formasi guru sedikit terlambat karena menyesuaikan penempatan dari Kemendikbud. Tapi prosesnya sudah berjalan dan akan terus kami kawal,” ujar Gunawan.
Penyerahan SK CPNS dan PPPK nantinya akan dilakukan secara bertahap dan terpisah, di mana CPNS akan diprioritaskan lebih dahulu, sementara PPPK menyusul setelah proses penempatan dan administratif selesai.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

