fsefse
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Sebanyak 423 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Kloter 2 resmi diberangkatkan ke Tanah Suci, Selasa (6/5/2025). Prosesi pelepasan dilakukan secara langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Mian, di Asrama Haji Kota Bengkulu.

Prosesi pelepasan dilakukan secara langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Mian, di Asrama Haji Kota Bengkulu. Selasa (06/05/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Kloter ini terdiri dari jemaah asal Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepahiang, dan Lebong. Usai dilepas, rombongan bertolak menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat, untuk selanjutnya melanjutkan penerbangan ke Madinah pada hari yang sama.

“Alhamdulillah, semua jadwal keberangkatan telah tersusun rapi. Semoga perjalanan lancar, dan para jemaah tiba dengan selamat di Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima,” ujar Wakil Gubernur Mian dalam sambutannya.

Wagub Mian juga mengingatkan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan spiritual biasa, melainkan ujian mental, fisik, dan keimanan yang membutuhkan kesiapan total dari setiap jemaah.

“Ibadah haji ini akan menguji kesabaran dan ketangguhan. Saya minta jemaah menjaga kondisi fisik dan niatkan semuanya sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT,” pesannya.

Tak lupa, Mian juga menyoroti panjangnya daftar tunggu (waiting list) haji yang masih menjadi tantangan besar bagi umat Islam di Bengkulu. Menurutnya, antrian haji bisa mencapai lebih dari 10 tahun.

“Kami menyadari betapa panjangnya antrean. Maka dari itu, kami harap ke depan ada kolaborasi yang lebih erat antara Pemprov dan Kementerian Agama agar kuota haji Bengkulu bisa ditambah,” ungkapnya.

Pelepasan jemaah berlangsung khidmat dan penuh haru. Tangis haru keluarga dan semangat para calon haji yang siap menunaikan ibadah agung ini menjadi momen yang tak terlupakan di halaman Asrama Haji.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *