feef
Share it

Rejang Lebong,Selimburcaya.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong resmi melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Selasa (29/4/2025). Dalam kegiatan ini, posisi Kasi Pidsus resmi berganti dari Albert, SE., AK., SH., MH kepada Hironimus Tafonao, SH., MH.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong resmi melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Selasa (29/04/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Albert kini mengemban tugas baru sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejari Kabupaten Kaur. Sedangkan penggantinya, Hironimus sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen di Kejari Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Albert menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama selama dirinya bertugas di Rejang Lebong. Ia juga menyampaikan permohonan maaf serta menitipkan sejumlah pekerjaan yang belum terselesaikan di bidang Pidsus.

“Saya mengucapkan terima kasih atas bantuannya selama saya bertugas di Rejang Lebong. Mohon maaf atas segala tindakan saya selama bertugas. Kepada Kasi Pidsus yang baru, saya harap dapat melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan yang masih menjadi PR di bidang Pidsus,” ujar Albert.

Sementara itu, Kasi Pidsus yang baru, Hironimus Tafonao, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari seluruh jajaran Kejari Rejang Lebong. Ia juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja seksi Pidsus ke depan.

“Terima kasih kepada Bapak Kajari dan seluruh rekan-rekan atas sambutannya. Saya akan berusaha memaksimalkan kinerja Pidsus demi penegakan hukum yang lebih baik di Rejang Lebong,” ungkap Hironimus.

Dengan serah terima jabatan ini, diharapkan Kejari Rejang Lebong dapat terus memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *