grgrg
Share it

Kaur, Selimburcaya.com – Sebanyak 77 debitur macet Bank BRI di Kabupaten Kaur kini menghadapi ancaman serius. Total tunggakan pinjaman mereka telah mencapai Rp 4,4 miliar, dan jika tak segera diselesaikan, aset milik para debitur akan disita oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

Pihak BRI telah resmi melimpahkan Surat Kuasa (SK) Penagihan kepada Kejari Kaur, khususnya kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), lantaran upaya penagihan internal belum membuahkan hasil.Rabu (23/04/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“Ancaman untuk debitur macet adalah penyitaan aset. Sekarang masih dalam proses penagihan oleh kejaksaan,” ujar Kasi Datun Kejari Kaur, Dwi Pranoto, SH, Rabu (23/4/2025).

Debitur Didominasi ASN, Tunggakan Paling Kecil Rp 150 Juta

Menurut Dwi, mayoritas debitur bermasalah berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Tunggakan paling kecil pun mencapai angka fantastis, yakni Rp 150 juta.

“Paling banyak adalah ASN. Bahkan nilai tunggakannya paling kecil pun sudah Rp 150 juta,” ungkapnya.

Para debitur tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kaur, dengan dominasi terbanyak berasal dari Kecamatan Kaur Selatan.

Tahapan Penagihan: Teguran, Pernyataan, Hingga Penyitaan

Kejaksaan kini tengah melaksanakan tahap pemanggilan dan pemberian peringatan kepada para debitur. Di tahap ini, debitur diberi kesempatan membuat surat pernyataan pelunasan dengan batas waktu tertentu.

Apabila tak juga ada itikad baik atau pembayaran, maka akan diberikan teguran secara resmi hingga tiga kali. Jika tetap membandel, proses berikutnya adalah penyitaan aset yang dijaminkan, sesuai dengan perjanjian kredit awal.

“Kalau tidak ada penyelesaian dalam dua bulan ke depan, maka akan kami lanjutkan ke proses penyitaan,” tegas Dwi.

Kerja Sama BRI dan Kejari Sudah Berjalan Lama

Kerja sama antara Bank BRI dan Kejari Kaur bukan hal baru. Setiap tahun, Kejari selalu menerima SK penunjukan penagihan debitur macet dari pihak BRI untuk memaksimalkan penyelesaian kredit bermasalah.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *