Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Ratusan bungkus rokok milik PT. Surya Madistrindo yang disimpan dalam sebuah mobil raib digondol maling. Kejadian ini bermula saat korban, yang berprofesi sebagai sales marketing MD Community PT. Surya Madistrindo, tiba di lokasi kejadian dengan menggunakan mobil Daihatsu Blind Van berwarna putih.

Mobil tersebut diparkir di halaman rumah pada Jumat malam (21/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban kemudian masuk ke rumah dan mengobrol dengan anggota komunitas CV COC hingga pukul 22.30 WIB di Jl. Kartini, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Curup, Rejang Lebong.
Saat keluar dari rumah, korban mendapati kaca pintu depan sebelah kiri mobil sudah pecah, sementara pintu tengah sebelah kiri dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, sejumlah barang di dalam mobil telah hilang.
Adapun barang yang hilang antara lain:
- 1 bungkus rokok Gudang Garam Merah isi 10
- 89 bungkus rokok Gudang Garam Signature Kretek isi 12
- 2 bungkus Gudang Garam Mope isi 12
- 289 bungkus Surya 16
- 384 bungkus Surya 12
- 5 bungkus rokok Surya Pro isi 16
- 5 bungkus Signature Biru isi 16
- 8 bungkus Gudang Garam Jaja isi 12
- 5 bungkus Gudang Garam Internasional isi 12
- 5 bungkus rokok Gudang Garam Shiver
- 2 bungkus rokok Gudang Garam Patra
- 3 bungkus Pro Mild LED
- 20 kaleng rokok Surya Kaleng
- 5 bungkus rokok Gudang Garam Signature Cokelat
- 93 bungkus rokok Surya Merah
- 13 bungkus rokok Surya Nusantara
- 5 bungkus Surya Eksklusif
- 20 bungkus rokok Gudang Garam Merah isi 16
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman SIK, MIK, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menyampaikan bahwa korban telah memberikan keterangan pada Sabtu (22/3/2025). Kejadian ini dikategorikan sebagai Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp28.021.900. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Simanjuntak.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy