Bengkulu Selatan, Selimburcaya.com – Sebanyak 33 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Bengkulu Selatan resmi dilantik pada Sabtu (22/3/2025). Pelantikan ini dilakukan dalam rangka pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan.

Bawaslu Bengkulu Selatan juga telah menggelar rapat persiapan di Media Center Bawaslu guna memastikan kesiapan pengawas adhoc dan sekretariat dalam menjalankan tugasnya selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga pelaksanaan PSU.
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, menyatakan bahwa tahapan PSU terus berjalan dan salah satu langkah penting yang dilakukan adalah membentuk kembali tim pengawas. Tim ini sebagian besar tetap menggunakan formasi dari Pilkada 2024 lalu.
“Kami melantik dan mengaktifkan kembali 33 Panwascam di 11 kecamatan untuk melakukan pengawasan tahapan hingga pelaksanaan PSU,” ujar Sahran, Jumat (21/3/2025).
Namun, Sahran mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pergantian anggota Panwascam karena alasan kesibukan dan faktor lainnya.
“Ada beberapa anggota Panwascam dari Pilkada 2024 yang tidak bisa aktif lagi, sehingga kami lakukan pergantian,” jelasnya.
Masa kerja Panwascam ditetapkan selama dua bulan, sementara Pengawas Desa dan Pengawas TPS memiliki masa kerja satu bulan.
“Harapan kami, Panwascam yang diaktifkan kembali dapat menjalankan tugas dengan integritas, bekerja penuh waktu, dan melakukan pengawasan sesuai aturan serta tahapan yang berlaku,” tegas Sahran.
KPU Bengkulu Selatan Rekrut Kembali Penyelenggara Pilkada
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan juga melakukan perekrutan kembali penyelenggara Pilkada di tingkat PPK, PPS, dan KPPS. Proses evaluasi terhadap penyelenggara sebelumnya telah dilakukan, dengan hasil sebagai berikut:
- 46 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) direkomendasikan untuk diangkat kembali.
- 418 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) direkomendasikan untuk diaktifkan kembali.
- 2.146 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga direkomendasikan untuk bertugas kembali.
Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina, menyebut bahwa hasil evaluasi menunjukkan beberapa kekurangan pada penyelenggara sebelumnya, sehingga akan dilakukan perekrutan ulang sebelum pelantikan resmi.
“Hasil evaluasi ini mengungkap beberapa kekurangan dalam struktur PPK, PPS, dan KPPS. Oleh karena itu, kami segera melakukan perekrutan kembali sebelum pelantikan,” ujar Erina.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu dan KPU Bengkulu Selatan berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy