Bengkulu, Selimburcaya.com – Puluhan mahasiswa Bengkulu menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (20/3/2025). Massa aksi menilai revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI berpotensi mencederai fungsi dan wewenang TNI serta bertentangan dengan amanat reformasi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan kritik keras terhadap DPR dan pemerintah yang dinilai tergesa-gesa dalam membahas revisi UU TNI tanpa melibatkan partisipasi publik secara transparan. Mereka menilai bahwa revisi ini berpotensi mengembalikan praktik Dwi Fungsi ABRI yang telah dihapuskan dalam era reformasi.
Sebagai bentuk kekecewaan, pengunjuk rasa melakukan aksi pembakaran ban dan membentangkan spanduk yang menampilkan foto korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami, Aliansi Bengkulu, menyatakan sikap dan mendesak DPR serta Pemerintah untuk segera menghentikan pengesahan revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004,” ujar salah satu orator aksi.
Selain tuntutan utama tersebut, massa aksi juga menyampaikan beberapa poin tuntutan lainnya:
- Mengembalikan TNI pada fungsi utama sebagai pertahanan negara dan menolak keterlibatan dalam ranah sipil.
- Mengutuk keras keterlibatan TNI dalam praktik di luar koridor pertahanan negara.
- Menolak pembahasan undang-undang yang tidak mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
- Mendorong DPR agar lebih memprioritaskan pembahasan undang-undang yang berlandaskan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
- Mendesak pemerintah untuk menjaga prinsip supremasi sipil dengan membuka forum diskusi terbuka yang melibatkan masyarakat sipil.
- Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menolak revisi UU TNI yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan kekhawatiran mahasiswa dan masyarakat sipil terhadap potensi perubahan dalam institusi TNI yang dapat berdampak pada demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah dan DPR belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan mahasiswa.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy