hh
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Wakil Wali Kota Ronny P.L. Tobing menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Hidayah II, Kantor Wali Kota Bentiring, Rabu (19/3/2025). MoU ini turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Wakil Wali Kota Ronny P.L. Tobing menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Hidayah II, Kantor Wali Kota Bentiring, Rabu (19/03/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Dalam kesempatan tersebut, Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan bahwa semua pekerja, terutama mereka yang memiliki risiko tinggi, mendapatkan perlindungan kerja yang layak. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman bagi mereka yang bekerja untuk Kota Bengkulu,” ujar Dedy.

Penandatanganan MoU ini mencakup perlindungan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT), Ketua Rukun Warga (RW), Ketua Rukun Tetangga (RT), Petugas Keagamaan di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta pekerja rentan seperti nelayan di Kota Bengkulu.

Dedy juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 5.000 pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap ke depan cakupan program ini dapat diperluas agar lebih banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan.

“Semakin banyak pekerja yang tercover BPJS Ketenagakerjaan, semakin aman dan nyaman mereka dalam bekerja. Kami akan terus berupaya memperluas jangkauan program ini,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para pekerja di Kota Bengkulu, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori rentan, dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi dari berbagai risiko kerja.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *