fff
Share it

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat penanganan aduan masyarakat, Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, M.AP, mengumumkan secara resmi bahwa masyarakat kini dapat menyampaikan berbagai permasalahan mereka langsung melalui nomor WhatsApp 0812-7158-9666.

Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, M.AP, mengumumkan secara resmi bahwa masyarakat kini dapat menyampaikan berbagai permasalahan mereka langsung melalui nomor WhatsApp 0812-7158-9666. Senin (17/03/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Bupati Fikri menegaskan bahwa nomor tersebut dapat digunakan oleh warga untuk melaporkan berbagai isu yang terjadi di lingkungan mereka, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berada di kantor saat jam kerja, harga LPG yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga berbagai bentuk pelayanan publik lainnya yang tidak sesuai ketentuan.

“Insya Allah, semua laporan akan langsung ditindaklanjuti karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Fikri.

Menurutnya, keterbukaan saluran komunikasi ini bertujuan agar pemerintah daerah lebih cepat mengetahui keluhan masyarakat dan segera mengambil tindakan yang diperlukan.

“Jika ada ASN yang tidak menjalankan tugasnya, silakan laporkan. Jika ada temuan harga LPG lebih mahal dari HET, laporkan juga. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan adil,” tegasnya.

Bupati juga berharap masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan aduan ini. Laporan yang masuk akan diteruskan ke dinas atau pejabat terkait untuk segera ditindaklanjuti.

“Jangan takut untuk melapor. Identitas pelapor akan kami rahasiakan jika diminta. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Rejang Lebong mendapatkan hak mereka, baik dalam pelayanan, distribusi kebutuhan pokok, maupun layanan pemerintahan lainnya,” tambahnya.

Dengan adanya layanan aduan langsung ini, diharapkan berbagai permasalahan di tengah masyarakat dapat segera teratasi, serta menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan transparan.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *