Bengkulu, Selimburcaya.com – Dalam upaya mewujudkan generasi berakhlak dan melek Al-Qur’an, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan setiap anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk bisa mengaji.

SE ini akan menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam mendukung visi Kota Bengkulu sebagai Kota Religius. Dengan kebijakan ini, anak-anak sejak dini diharapkan sudah terbiasa membaca Al-Qur’an, sehingga ke depannya tumbuh generasi yang lebih religius dan berakhlak baik.
“Iya, kita wajibkan bisa baca Al-Qur’an (mengaji) tentu sesuai standar. Misalnya, untuk anak SD minimal bisa Iqra 1, seperti mengenal huruf hijaiyah. Sedangkan bagi anak yang ingin masuk SMP, minimal sudah bisa membaca Al-Qur’an, agar tidak ada lagi anak yang buta huruf Al-Qur’an. Apalagi, kota ini sudah kita deklarasikan sebagai Kota Religius,” ujar Wali Kota Dedy Wahyudi, Rabu (13/3/2025).
Ia juga mengimbau para orang tua agar sejak dini membiasakan anak-anak mereka untuk belajar mengaji di rumah atau di TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an). Dengan begitu, diharapkan dapat tercipta generasi penerus yang religius, mencintai Al-Qur’an, memakmurkan masjid, serta membawa keberkahan bagi Kota Bengkulu.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

