Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Bengkulu Utara. Kali ini, seorang bocah perempuan berusia 6 tahun menjadi korban perbuatan cabul oleh ayah tirinya sendiri, ME (38), warga Rejang Lebong yang baru beberapa bulan tinggal di Bengkulu Utara setelah menikahi ibu korban.

Perbuatan bejat ini terjadi sejak Januari lalu dan sudah berlangsung setidaknya empat kali, terutama saat sang ibu pergi ke kebun. Kejahatan ini akhirnya terungkap setelah ibu korban mencurigai adanya cairan putih keluar dari bagian kewanitaan anaknya saat memandikannya pada 13 Februari 2025.
“Saat itu, saya juga melihat perut anak saya terasa keras, sehingga membawanya ke bidan. Tapi dia tidak mau bercerita,” ungkap ibu korban.
Kebenaran akhirnya terungkap setelah pelaku dan ibu korban terlibat pertengkaran rumah tangga, hingga pelaku meninggalkan rumah. Tak lama, pelaku mengirimkan pesan singkat yang mengejutkan: “Aku sudah menghancurkan masa depan anakmu.”*
Pesan itu membuat ibu korban syok, hingga akhirnya sang anak mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual ayah tirinya. Bocah malang itu selama ini bungkam karena mendapat ancaman kekerasan.
Setelah berkonsultasi dengan keluarga, ibu korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Freddy Silaen, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap korban.
“Hasilnya menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seksual, hingga akhirnya kami menangkap pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ipda Freddy.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di Bengkulu, sekaligus menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan keluarga dan orang terdekat.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy