Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 358,2 miliar untuk tahun 2026. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun fasilitas kesehatan lainnya di wilayah tersebut.

Dana ini akan digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, renovasi infrastruktur rumah sakit, serta peningkatan layanan bagi pasien rujukan.
“RSUD merupakan fasilitas utama dalam pelayanan kesehatan di Rejang Lebong. Dengan tambahan anggaran ini, kami berharap kualitas layanan semakin baik dan mampu menangani lebih banyak pasien,” ujar Dhendy.
Sementara itu, Rp 203,96 miliar lainnya akan dialokasikan untuk Dinas Kesehatan guna memperkuat layanan puskesmas, penyediaan obat-obatan, program imunisasi, serta penanganan penyakit menular dan tidak menular.
Dhendy menegaskan bahwa usulan ini dibuat berdasarkan kebutuhan daerah dalam meningkatkan akses kesehatan, terutama di daerah terpencil agar layanan semakin merata. Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap evaluasi dan akan dibahas lebih lanjut sebelum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
“Kami berharap usulan ini dapat disetujui sehingga masyarakat Rejang Lebong bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik,” pungkasnya.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy