Bengkulu, Selimburcaya.com – Universitas Muhammadiyah (UM) Bengkulu menghadirkan terobosan baru dengan menggelar Pesantren Advokat, sebuah program yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam profesi hukum. Acara ini dibuka langsung oleh Rektor UM Bengkulu, Dr. Susyanto, di Aula Hasan Din, Kampus 4 UM Bengkulu, pada Jumat (7/3/2025).

Pesantren Advokat merupakan bagian dari Syiar Ramadan UM Bengkulu dan terselenggara berkat kerja sama antara Pengurus Masjid AR. Sutan Mansur, Korwi PRADI Bengkulu, LKBH UM Bengkulu, serta Pusat Advokasi Hukum Indonesia.
Ketua panitia, Al Arkom, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai keislaman dalam dunia advokat, mengingat masih banyaknya persepsi bahwa profesi ini jauh dari prinsip moral dan spiritual.
“Pesantren Advokat ini hadir karena keprihatinan kami terhadap stigma yang berkembang di masyarakat. Kami ingin menanamkan spirit keislaman dalam profesi hukum agar advokat tidak hanya bekerja sesuai hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan,” ujar Al Arkom.
Acara ini berlangsung selama dua hari (7–8 Maret 2025) dengan peserta dari mahasiswa hukum UM Bengkulu, advokat muda, serta masyarakat umum. Para peserta akan mendapatkan materi dari pakar hukum berskala nasional, termasuk profesor dari Universitas Indonesia (UI) dan Ketua Majelis Hukum Pusat Muhammadiyah.
Beberapa topik yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi:
Keadilan dan dakwah dalam profesi advokat
Hak asasi manusia dalam perspektif Islam
Pemberian bantuan hukum sebagai amal kebaikan
Kode etik profesi berbasis nilai ketuhanan
Islam, Muhammadiyah, dan hukum dalam kehidupan sehari-hari
Selain membangun kesadaran hukum yang berlandaskan Islam, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi mereka yang belum memiliki pemahaman hukum yang cukup.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy